TOLAK RUU APP

21 09 2008

Belakangan ini semakin hangat dibicarakan tentang Pengesahan RUU Anti POrnografi dan Pornoaksi.

Rancangan UU itu “katanya” akan disahkan pada 23 September 2008. berarti besok. Masyarakat yang menentang diberlakukannya RUU itu masih terus berjuang agar Pengesahan RUU itu tidak jadi dilaksanakan alias ditolak.

BEberapa elemen masyarakat yang menolak, membuat rencana lain apabila RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi tersebut benar-benar disahkan. Seperti yang disampaikan Ngurah Arta koordinator aksi menolak RUU Anti Pornografi dan POrnoaksi mengatakan, apabila RUU itu benar2 diberlakukan maka masyarakat Bali akan melakukan penolakan dengan cara melakukan apa yang menjadi larangan dalam RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi tersebut.

Sebagai masyarakat Bali, aku juga berfikir dan MENOLAK diberlakukannya RUU APP ini. Bayangkan apa jadinya kita (Bali khussunya) apabila RUU APP ini benar diberlakukan. Kita di bali segala kegiatan yang melibatkan budaya hampir melanggar RUU APP. Bukan hanya bali, daerah lain misalnya, Jawa yang terkenal dengan jaipongnya. Apabila tarian jaipong yang memang terkenal dengan goyang pinggulnya, kemudian diberangus tidak lagi menyertakan goyang jaipong mungkin namanya akan beda. Mungkin saja namanya Tarian Pongjai… atau lainnya ….. (hehe…. ngeyel….!!!)

Sebagai bentuk solidaritas kita dalam menolak RUU APP ini, dalam blog ini saya pasang gambar bentuk penolakan terhadap RUU APP


Tindakan

Information

Tinggalkan komentar